Hadits
Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)
Visi
Profesional dan Amanah melayani umat dibidang agama Islam
untuk membina keluarga Sakinah di wilayah Kecamatan Puri
Misi
1. Meningkatkan Pelayanan prima dan profesional dalam pencatatan nikah dan rujuk.
2. Mengembangkan manajemen dan pendayagunaan Masjid, Wakaf, Zakat, Baitul Mal dan Ibadah Sosial.
3. Meningkatkan program pembinaan keluarga sakinah dan pemberdayaan masyarakat.
4. Meningkatkan pelayanan dan pembinaan produk pangan halal, kemitraan ummat dan hisab rukyat.
5. Mengembangkan dan memberdayakan Jama'ah Haji.
Misi (Revisi)
1. Meningkatkan Pelayanan Prima dan Profesional dalam Pencatatan Nikah dan Rujuk serta Pembinaan Produk Pangan Halal, Kemitraan Ummat dan Hisab Rukyat..
2. Mengembangkan Manajemen dan Pendayagunaan Masjid, Wakaf, Zakat, Ibadah Sosial dan Pemberdayaan Jama'ah Haji.
3. Meningkatkan program Pembinaan Keluarga Sakinah dan Pemberdayaan masyarakat.